Img

Serah Terima Surat Rekomendasi Angkutan B3 dan Perubahan Surat Rekomendasi Angkutan Limbah B3.

Limbah B3.

Setelah sebelumnya berhasil melakukan torehan sejarah dengan pengoperasian KA Limbah B3, PT Kereta Api Logistik terus berupaya melakukan perluasan layanan salah satunya dengan perluasan jenis angkutan yaitu angkutan Bahan Berbahaya Beracun (B3) maupun penambahan Stasiun Ronggowarsito Semarang sebagai terminal muat angkutan limbah B3 selain stasiun Kalimas Surabaya.

Pada hari ini (09/10) bertempat di Bandung, telah dilaksanakan serah terima surat rekomendasi angkutan B3 dengan moda KA serta Perubahan rekomendasi pengangkutan limbah B3 dengan moda KA atas nama PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku induk Perusahaan yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Surat rekomendasi tersebut menjadi persyaratan dalam pengurusan izin operasi/angkutan B3 ke DJKA.

Usai kegiatan serah terima, kegiatan dilanjutkan dengan sharing session terkait perijinan operasional pengangkutan B3 dengan moda KA dengan narasumber Kasubdit Pengelolaan B3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Restu Yuliani, Kasi Verifikasi Pengelolaan Limbah b3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Federius Biyang serta Andre perwakilan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapiaan. Sementara, Plt. Direktur Pengembangan Usaha beserta jajaran berkesempatan hadir mewakili PT Kereta Api Logistik,