Leader Layanan Kurir dan Logistik

Berbasis Kereta Api

di Indonesia

Keuntungan Menjadi Agen KAI Logistik

KAI Logistik Merupakan Anak Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero)

Menjadi bagaian dari PT Kereta Api Logistik, sebagai Anak Perusahaan BUMN dengan reputasi dan kepercayaan yang baik dari Masyarakat.

Berpedoman Pada Budaya Perusahaan AKHLAK

Telah terbangunnya budaya perusahaan AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam meningkatkan kinerja bisnis.

Keuntungan Komisi Yang Besar

Komisi penjualan yang menarik Kesempatan untuk memperoleh Imbal Jasa/Komisi.

Harga Yang Kompetitif

Biaya pengiriman yang murah, hemat dan bersaing dengan competitor lainnya.

Telah Bekerjasama Dengan UMKM

KALOG menjalin kerjasama dengan beberapa komunitas yaitu UMKM, IMI dll yang rutin menggunakan Jasa Kiriman KALOG di Jawa dan Bali.

Jangkauan Area Yang Luas

KALOG mempunyai jaringan layanan yang tersebar Jawa, Sumatera, Madura dan Bali.

Pengiriman Tepat Waktu

Kepastian Waktu pengiriman yang tepat waktu karena menggunakan layanan distibusi menggunakan Multi Moda.

Pengarahan Kegiatan Bisnis

Pencapaian target penjualan akan di bantu oleh Tim Marketing KALOG.

Cara Menjadi Agen KAI Logistik

Img
1

Pengisian Formulir

Mengisi formulir pendaftaran Agen Kurir/Kargo dan menunggu respon persetujuan maksimal 7 hari kerja.

2

Interview

Mengisi formulir interview dan menunggu respon penilaian maksimal 7 hari kerja.

3

Pembayaran Administrasi

Lakukan pembayaran untuk administrasi untuk mendapatkan Partner ID serta kelengkapan marketing untuk memulai bisnis.

4

Mengikuti Program Pelatihan

Anda akan menerima pelatihan bisnis dansistem POS dari KAI Logistik, serta persiapkan lokasi agen.

5

Agen KALOG Express Siap Beroperasi

Mulai bisnis logistik Anda sebagai Agen KAI Logistik dan dapatkan keuntungan Imbal Jasa yang besar dengan bisnis yang mulia dan amanah.

Tertarik Menjadi Bagian Dari Kami?

Daftar Sekarang Juga
Img

Syarat Umum Kemitraan Agen


A.    SYARAT UMUM

  1. Berbentuk Badan Usaha minimal CV, dapat juga perorangan;
  2. Mengajukan pendaftaran dengan mengisi form pada aplikasi web KALOG;
  3. Memiliki rekening tabungan BRI dan fotokopi halaman depan buku tabungan;
  4. Membayar biaya administrasi kepada Perusahaan (satu juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
  5. Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) atau Surat Izin Gangguan/HO (Hinderordonnantie) atau Izin Lokasi dari aparat setempat sebanyak 1 (satu) lembar;
  6. Foto dan denah letak calon lokasi usaha:
    • Tampak luar (4 sisi pengambilan dari depan, kiri, kanan dan arah jalan);
    • Tampak dalam (4 sisi pengambilan sisi kiri dan kanan menghadap dalam dan luar)
  7. Dalam hal Agen melakukan penjemputan dan pengiriman Paket maka, Agen wajib menyediakan kendaraan, menyampaikan fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C yang masih berlaku dan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) dengan pajak 5 tahunan dalam masa berlaku.

B.    SYARAT LOKASI

  1. Jarak minimum dengan lokasi SC lain yang terdekat ditentukan oleh Perusahaan;
  2. Ukuran ruangan minimum 3x4 (tiga kali empat) meter atau luas 12 m2 (dua belas meter persegi). Untuk lokasi kios yang berada di gedung perkantoran/pertokoan, menyesuaikan dengan ukuran standard yang tersedia;
  3. Lokasi dapat diakses kendaraan roda empat dan memiliki lahan parkir yang memadai.

C.    SYARAT PERLENGKAPAN KERJA

  1. Tersedia jaringan internet aktif;
  2. Perlengkapan untuk melakukan transaksi POS dapat berupa smartphone atau komputer dengan spesifikasi sesuai dengan yang ditetapkan oleh Perusahaan;
  3. Printer termal dan printer laser jet atau printer tinta deskjet dengan spesifikasi sesuai dengan yang ditetapkan oleh Perusahaan;
  4. Timbangan dengan spesifikasi sesuai dengan yang ditetapkan oleh Perusahaan;
  5. Alat tulis dan alat kerja kantor.

D.    PERLENGKAPAN PENJUALAN (DISEDIAKAN OLEH PERUSAHAAN)

  1. Spanduk/banner (outdoor) ukuran 200 cm x 100 cm;
  2. Stand/roll banner ukuran standar yang ditetapkan oleh Perusahaan;
  3. Rompi sebanyak 2 (dua) buah dan topi sebanyak 1 (satu) buah;
  4. Buku panduan dan/atau Standard Operating Procedure (SOP) Sales Counter;
  5. Flyer promosi.

E.    SYARAT PENJUALAN

       Masa percobaan diberikan selama 3 (tiga) bulan sejak awal beroperasi dengan penilaian:

  1. akumulasi target penjualan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Perusahaan;
  2. menjalankan Standar Operating Procedure (SOP) dan pedoman pelayanan pelanggan dengan baik dan benar.

F.    SYARAT LAINNYA

  1. Perusahaan akan melakukan penilaian terhadap dokumen administrasi yang telah dipersyaratkan;
  2. Apabila berdasarkan hasil penilaian calon Agen diterima, maka calon Agen wajib mengisi dan menandatangani Form Surat Pernyataan Kesanggupan dan Form Pernyataan Anti Gratifikasi serta menandatangani perjanjian kerja sama antara Agen dengan Perusahaan;
  3. Setelah mendapatkan persetujuan selaku Agen, pemilik/penanggung jawab SC dan calon petugas wajib mengikuti pelatihan yang diadakan oleh Perusahaan;
  4. Agen dapat memiliki beberapa titik SC;
  5. Minimal memiliki 2 (dua) orang pekerja.

 

Syarat Khusus Agen Perorangan


  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  2. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi.

Syarat Khusus Agen Perusahaan ( Badan Usaha )


  1. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM berikut perubahan anggaran dasar dan Direksi terakhir (bila ada);
  2. Fotokopi KTP Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan (yang tertera pada Akta Perusahaan);
  3. Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku;
  4. Fotokopi surat izin usaha yang masih berlaku;
  5. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak;
  6. Fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) atau Izin Lokasi (jika ada) yang masih berlaku;
  7. Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir;
  8. Asli Surat Kuasa (jika dikuasakan). 

Syarat Umum Kemitraan Kargo


SYARAT DAN KETENTUAN 

       Berikut merupakan syarat dan ketentuan Calon Pengelola Outlet baru:

  1. Luas lokasi kantor outlet minimal 3x4 meter;
  2. Mempunyai lokasi yang dapat di akses dengan kendaraan roda empat;
  3. Memiliki lahan parkir yang memadai;
  4. Jika lahan milik sendiri, maka melampirkan fotocopy Akte Jual Beli. Jika lahan sewa, maka melampirkan fotocopy perjanjian sewa menyewa;
  5. Memiliki 1 fix line telephone;
  6. Jaringan internet aktif;
  7. Memiliki sekurang-kurangnya 1 unit komputer sesuai spesifikasi KALOG;
  8. Memiliki Printer Laser Jet /Printer tinta deksjet sesuai spesifikasi KALOG;
  9. Memiliki timbangan yang bertera;
  10. Pekerja memiliki seragam dan ID Card;
  11. Mengikuti pelatihan / training untuk operasional.