Img

KAI Logistik Resmi Menjadi Badan Usaha Angkutan Multimoda

Pada Rabu, (05/05) telah dilaksanakan seremonial penyerahan Izin Usaha Angkutan Multimoda oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kepada KAI Logistik. Ishrafulhayat, Kepala Bagian Peraturan Transportasi Darat, Multimoda dan Penunjang menyerahkan secara simbolis izin usaha tersebut kepada Plt. Direktur Utama (GU) mewakili KAI Logistik. Turut hadir dan menyaksikan seremonial penyerahan tersebut yaitu Direksi KAI Logistik, CDD of Freight Marketing and Sales KAI (CF), Ketua Perhimpunan Perusahaan Multimoda Transport Indonesia, dan jajaran Kementerian Perhubungan RI.

Dalam sambutannya, GU mengapresiasi kerjasama dan dukungan Kementerian Perhubungan RI atas kemudahan dan kelancaran pengurusan izin usaha, sehingga Izin Usaha Angkutan Multimoda dapat terbit dan disahkan. “Langkah ini tentu menjadi milestone bagi Perusahaan dimana Izin Usaha telah berubah dari sebelumnya berbentuk Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) menjadi Izin Usaha Angkutan Multimoda dan menjadikan Perusahaan sebagai Badan Usaha Angkutan Multimoda (BUAM). Dengan demikian, sekarang KAI Logistik sudah dapat menyelengarakan Jasa Usaha Angkutan Multimoda” lanjut GU.

Melalui Model Layanan Bisnis BUAM ini, KAI Logistik akan mampu menawarkan nilai layanan baru (Customer value Proposition) berupa layanan “3S” (Single Tariff, Single Services, dan Single Document). Selain itu, dengan menjadi BUAM, Perseroan mampu melakukan penjajakan bisnis khususnya transportasi, pergudangan, konsolidasi muatan, penyediaan ruang muatan hingga kepabeanan untuk angkutan multimoda baik dalam negeri maupun luar negeri. Hal tersebut selaras dengan rencana ekspansi Perusahaan untuk mewujudkan mimpi menjadi Perusahaan global.